Berita Terkini

339

KIP Banda Aceh,serahkan laporan pemilu 2019 ke KIP Aceh

Election News – Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan laporan Penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada KIP Aceh di Aula KIP Aceh Hadir pada pertemuan tersebut, Komisioner KIP Banda Aceh, Sekretariat, Komisioner KIP Aceh berserta jajarannya.


Selengkapnya
332

KIP Banda Aceh, Serahkan Laporan Pemilu 2019 ke Pemko

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyerahkan Laporan Penyelengaraan Pemilu Tahun 2019 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang dihadiri oleh Komisioner KIP Banda Aceh beserta jajarannya serta Walikota, Asisten 1 dan Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh


Selengkapnya
328

KIP Banda Aceh, Raih Penghargaan Pemilu 2019

Banda Aceh Election News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menerima Penghargaan Pemilu Serentak Tahun 2019 dari KIP Aceh dengan Kategori : Terbaik ke 1 – Kategori Pengelolaan Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2019 Terbaik ke 1 – Kategori Data Pemilih Berkualitas Pemilu tahun 2019 Terbaik ke 1 – Kategori Rumah Pintar Pemilu (RPP) Terbaik Tahun 2019 Terbaik ke 3 – Kategori Pengelolaan SITUNG Terbaik Pemilu Tahun 2019 Terbaik 1 – Kategori Unit Kerja Terbersih Tahun 2019


Selengkapnya
330

KIP Banda Aceh Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pemilih Disabilitas

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Kamis (27/12). Acara yang dihadiri PPK, PPS dan Para Penyandang Disabilitas di kota Banda Aceh ini bertujuan memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS terkait proses tahapan DPtb dan DPK serta mekanisme pelaksanaannya. Indra Milwady Ketua KIP Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan tahapan tersebut merupakan rangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih setelah sebelumnya ditetapkan DPTHP-2 “DPT merupakan tahapan paling panjang dalam pemilu di Indonesia. Setelah proses panjang DPS hingga DPTHP-2, adalagi DPTb dan DPK. Selain rumit, DPT ini juga krusial dalam setiap pemilu,” kata Indra di Aula Pemko Banda Aceh Komisioner KIP Banda Aceh, Divisi Perencanaan dan Data, Yushadi pada kesempatan tersebut menginstruksikan kepada PPS dan PPK untuk memulai pendataan pemilih yang berpotensi sebagai pemilih DPTb. Ia mengatakan bahwa UU memberikan peluang bagi masyarakat yang tidak masuk di DPT dan DPTB untuk di masukan di DPK.  “DPTB diperuntukkan bagi pemilih yang datang ke TPS membawa formulir A5 (surat pindah memilih). sedangkan DPK diperuntukkan bagi pemilih yang datang ke TPS di domisilinya dengan KTP-elektronik,” jelas Yushadi. Yushadi menambahkan DPTb dan DPK ini untuk memperjelas status pemilih yang tidak terdata di DPT, dengan demikian pemilih pengguna formulir A5 dan KTP-el tidak tercampur dan mempermudah petugas dalam melakukan pendataan. Pada kesempatan tersebut KIP juga melakukan dengar pendapat bersama para penyandang disabilitas terkait aksesbilitas yang mereka hadapi pada saat pemungutan suara. M.Nur salah satu penyandang disabilitas tuna netra berharap KIP Banda Aceh gencar melakukan sosialisasi salah satunya terkait surat suara Braile. Sosialisasi ini perlu dilakukan tidak hanya kepada penyandag tunan netra namun juga kepada petugas di lapangan. “sosialisasi braile harus ada dan PPS harus memfasilitasi ketika di lapangan. Selain itu  pemilih disabilitas juga harus terdata dengan maksimal oleh penyelenggara pemilu”, ujar Ketua M.Nur yang juga ketua Persatuan Tuna Netra (Pertuni) Banda Aceh. Sementara itu Indra Milwady menegaskan komitmenya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap pemilih penyandang disabilitas pada pemilu mendatang. “Salah satu prinsip pemilu adalah aksesbilitas. Hari ini kita undang teman-teman disabilitas untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemilu. Jadi teman teman disabilitas harus ikut andil dalam pemilu dan pemilu kita harus ramah terhadap disabilitas,”Pungkas Indra.


Selengkapnya
366

KIP Ajak Disabilitas Berpartisipasi di Pemilu

Banda Aceh – Para penyandang disabilitas dan kaum perempuan telah memiliki hak pilih menjadi atensi serius lembaga penyelenggara pemilu. Terkait hal tersebut KIP Banda Aceh menggelar sosialisasi pendidikan pemilih pada dua tempat berbeda yaitu Ibu Bhayangkari di Mapolres Banda Aceh dan penyandang disabilitas di KIP Kota Banda Aceh Jumat (14/12 /2018) Acara ini diikuti oleh puluhan penyandang disabilitas yamg tergabung dalam beberapa organisasi seperti Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Indra Milwady Ketua KIP Banda Aceh sekaligus sebagai narasumber sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab KIP dalam rangka memberikan pemahaman tentang isu-isu kepemiluan khususnya kepada para penyandang disabilitas. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada beberapa segmen, Dalam rangka sosialisasi, ada beberapa segmen yang kita anggap penting untuk diperhatikan, salah satunya adalah teman-teman difabel atau disabilitas,” Jelas Indra Indra menekankan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak konstitusional yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Oleh sebab itu Indra mengatakan bahwa KPU terus berupaya memberikan perhatian khusus kepada penyandang difabilitas, dimulai dari kategori khusus dalam DPT hingga pada hari pencoblosan. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait kepemiluan kepada beberapa segmen, Dalam rangka sosialisasi, ada beberapa segmen yang kita anggap penting untuk diperhatikan, salah satunya adalah teman-teman difabel atau disabilitas,” Jelas Indra Indra menekankan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak konstitusional yang sama seperti warga masyarakat lainnya. Oleh sebab itu Indra mengatakan bahwa KPU terus berupaya memberikan perhatian khusus kepada penyandang difabilitas, dimulai dari kategori khusus dalam DPT hingga pada hari pencoblosan.


Selengkapnya