Berita Terkini

346

EMPAT PASLON WALIKOTA SUDAH PUNYA NO URUT

KIP Banda Aceh News – Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024 melaksanakan pengundian nomor urut di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin, (23 /9/ 2024).   Pengundian nomor urut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri seluruh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh, Sekretaris KIP Banda Aceh, Farkopimda, serta pendukung pasangan calon. Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, pengundian nomor urut ini sebagai tahapan penting dalam pilkada. "Nantinya nomor urut yang akan diambil pasangan calon akan menjadi nomor mereka saat berkampanye dan ditulis di surat suara," kata Yusri. "Sebelum pengambilan nomor urut, Calon Wakil Walikota Banda Aceh mengambil nomor antrian pengambilan nomor urut. Angka terkecil mendapat kesempatan  pertama untuk mengambil nomor urut" lanjut Yusri. "Pada saat pengundian nomor Pasangan Calon Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis mendapat  Nomor Urut 1 (Satu), Zainal Arifin dan Mulia Rahman Nomor Urut 2 (Dua), Aminullah Usman-Isnaini Husda Nomor Urut 3 (Tiga), Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal Nomor Urut 4 (Empat)" ujar Yusri  "Setelah pengambilan nomor urut  Salinan Keputusan KIP Kota Banda Aceh tentang nomor urut langsung kita serahkan kepada paslon pada rapat pleno ini," jelas Yusri. "Pada akhir acara pengambilan nomor urut masing-masing paslon diberi kesempatan menyampaikan sambutan selama lima menit" kata Yusri.


Selengkapnya
633

KIP BANDA ACEH TETAPKAN EMPAT PASLON WALIKOTA PILKADA 2024

KIP Banda Aceh News – Empat Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh peserta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada rapat pleno tertutup di  Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Minggu, 22/9/2024. Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali, mengatakan, Empat Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota telah memenuhi syarat menjadi Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Walikota Banda Aceh Tahun 2024. "Telah kita tetapkan menjadi pasangan calon dalam rapat pleno yang kita laksanakan di kantor," ujar Yusri. "Jadi semuanya telah melewati pemeriksaan administrasi yang sangat ketat, sehingga mereka sah kita tetapkan sebagai pasangan calon," lanjut Yusri. "Pasangan Calon (Paslon) tersebut yaitu Paslon Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Paslon Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Paslon Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah serta Irwan Djohan dan Khairul Amal" ujar Yusri. "Kemudian Empat Pasangan Calon tersebut akan mengikuti pengundian Nomor Urut pada 23 September 2024" pungkas Yusri.


Selengkapnya
373

PEMILIH PEREMPUAN LEBIH TINGGI DI KOTA BANDA ACEH

KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh sebanyak 172.619 pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka di Hotel Ayani, Sabtu, 21 September 2024. Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut telah melalui proses tahapan yang begitu panjang baik di tingkat Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tingkat KIP Kota Banda Aceh. "Posesnya dilalui selama enam bulan sejak bulan April hingga hari ini kita tetapkan sebanyak 172.619 pemilih diantaranya terdiri dari 82.579 pemilih Laki-laki dan 90.040 pemilih Perempuan," kata Yusri. "Selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Banda Aceh sebanyak 335 TPS tersebar di 90 Desa" lanjut Yusri. "Setelah kita tetapkan, salinan  surat keputusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) langsung kita serahkan seketika itu kepada Panwaslih, Kesbangpol, Kejaksaan, Pengadilan, dan Perwakilan Pasangan Calon," pungkas Yusri. Adapun peserta rapat pleno terdiri dari Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali, Anggota Hasbullah, Rachmat Hidayat, Saiful Haris, dan Muhammad Zar, Panwaslih, Forkopimda, dan PPK Se-Kota Banda Aceh.


Selengkapnya
1

RAKOR KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kampanye dan Dana Kampanye Serta Aplikasi Sikadeka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024, di Aula Kantor KIP Kota Banda Aceh, Jum'at, 20 September 2024. Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali, Anggota Rachmat Hidayat dan Muhammad Zar, utusan dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, Satpol PP, Tata Pemerintahan Kota Banda Aceh dan Panwaslih Kota Banda Aceh.


Selengkapnya
353

BIMTEK HUKUM

KIP Banda Aceh News – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasbullah bersama Kasubbag Hukum dan SDM, Laila Qadri menghadiri  Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 Bagi KPU Angkatan IV di Bogor, (18 s/d 20 /9/2024). Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum dengan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag yang membidangi Hukum pada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Se-Indonesia.  


Selengkapnya
399

PERSIAPAN REKRUTMEN RIBUAN ANGGOTA KPPS PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 KOTA BANDA ACEH

KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Banda Aceh, Minggu (15/9/2024). Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar, Komisioner Rachmat Hidayat dan Hasbullah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan Kasat Pol PP Kota Banda Aceh. Adapun peserta rapat koordinasi terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi SDM dan seluruh Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS). Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Rachmat Hidayat, dan Arahan kepada seluruh anggota PPK dan PPS diberikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasbullah serta Pembentukan KPPS oleh Muhammad Zar. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar mengatakan kegiatan yang berlangsung selama 4 jam tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan informasi penting dalam tahapan rekrutmen KPPS dan kesamaan persepsi, sehingga terciptanya perlakuan yang setara kepada pelamar anggota KPPS. "Pembentukan KPPS merujuk pada Keputusan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis  Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota" ujar Muhammad Zar. Menurut Muhammad Zar tahapan penerimaan Pendaftaran dan Penerimaan  Anggota KPPS dimulai pada, 17 September hingga 28 September 2024, Penelitian Administrasi, 18 Setember hingga 29 September 2024, Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi, 30 September hingga 02 Oktober 2024, Tanggapan dan Masukan Masyarakat, 30 September sampai 05 Oktober 2024, Pengumuman Hasil Seleksi, 05 Oktober sampai 07 Oktober 2024. "Bagi warga Kota Banda Aceh yang ingin menjadi anggota KPPS, harus memenuhi sejumlah syarat, pastinya warga Kota Banda Aceh yang di buktikan dengan KTP, Sehat Jasmani dan Rohani, tidak terlibat dalam partai politik atau telibat dalam tim pemenangan Paslon dan Berintegritas" lanjut Muhammad Zar. "Kebutuhan anggota KPPS sebanyak 7 orang per TPS yang tersebar di 90 Gampong di Kota Banda Aceh. Berarti besar peluang pelamar menjadi Anggota KPPS" ujar Muhammad Zar. "Pelaksanaan rekrumen Anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dan transparan, setiap warga Kota Banda Aceh bisa mengakses informasi di media sosial KIP Kota Banda Aceh dan Laman Web KIP Kota Banda Aceh" lanjut Muhammad Zar.


Selengkapnya