KIP BANDA ACEH SAMPAIKAN LAPORAN HIBAH PILKADA TAHUN 2024
KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyampaikan laporan belanja hibah kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh di Pendopo Walikota Banda Aceh, Senin, 21 April 2025. Penyampaian Laporan Penggunaan Dana hibah Pilkada Tahun 2024 diserahkan oleh Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali dan diterima oleh Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal. Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali, mengatakan penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk penyelenggaraan Pilkada telah dilaksanakan sesuai ketentuan tahapan penyelenggraan tahapan pemilihan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel. "Adapun Sisa dana hibah telah kita setorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar Rp2.292.259.985.", katanya. Sebelumnya diketahui, KIP Kota Banda Aceh menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar 23 Milyar Rupiah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Pemberian hibah tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020. Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris dan Kasubbag KIP Kota Banda Aceh.
Selengkapnya