
PEMILIH PEREMPUAN LEBIH TINGGI DI KOTA BANDA ACEH
KIP Banda Aceh News – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Banda Aceh sebanyak 172.619 pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka di Hotel Ayani, Sabtu, 21 September 2024.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut telah melalui proses tahapan yang begitu panjang baik di tingkat Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tingkat KIP Kota Banda Aceh.
"Posesnya dilalui selama enam bulan sejak bulan April hingga hari ini kita tetapkan sebanyak 172.619 pemilih diantaranya terdiri dari 82.579 pemilih Laki-laki dan 90.040 pemilih Perempuan," kata Yusri.
"Selain itu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Banda Aceh sebanyak 335 TPS tersebar di 90 Desa" lanjut Yusri.
"Setelah kita tetapkan, salinan surat keputusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) langsung kita serahkan seketika itu kepada Panwaslih, Kesbangpol, Kejaksaan, Pengadilan, dan Perwakilan Pasangan Calon," pungkas Yusri.
Adapun peserta rapat pleno terdiri dari Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali, Anggota Hasbullah, Rachmat Hidayat, Saiful Haris, dan Muhammad Zar, Panwaslih, Forkopimda, dan PPK Se-Kota Banda Aceh.